-
posted by Anindya Dec 7th, 2009
Indonesia dan musik bajakan. Sepertinya dua kata ini sulit dipisahkan satu sama lain. Selain China, negara kita memang punya sejarah yang cukup panjang dalam hal ini, baik dalam konteks yang positif maupun negatif.
Dulu, pada pertengahan 1980-an musisi tenar asal Irlandia, Bob Geldof sempat marah kepada pemerintah Indonesia karena dianggap membiarkan pembajakan merajalela. Geldof meradang karena versi bajakan rekaman konser Live Aid—yang ditujukan untuk menghimpun dana bagi bencana kelaparan di Ethiopia, Afrika—sudah langsung tersedia dan dengan bebasnya dijual di Indonesia, hanya dalam hitungan beberapa bulan setelah konser itu digelar.
Geldof menuduh Indonesia sebagai negara pengekspor—setidaknya 1,5 juta kaset bajakan Live Aid—ke Asia, Timur Tengah, hingga Italia. Saking marahnya, ia lalu melancarkan kampanye besar-besaran anti-Indonesia dengan menyerukan supaya turis tidak lagi datang ke negeri ini. Khawatir dengan dampaknya, akhirnya pemerintah merespons desakan Geldof.
Setelah dua dasawarsa lebih berlalu, upaya pemberantasan musik bajakan di negara kita belum banyak mengalami kemajuan. Di berbagai sudut kota, dengan mudah kita bisa melihat album musik bajakan dijajakan secara bebas, baik di kios mal yang ber-AC, hingga di lapak-lapak di emperan jalan. Beberapa di antaranya bahkan terletak hanya beberapa langkah saja dari pos polisi.
Ini tentu masalah. Pembajakan tak hanya mengancam industri lagu Barat, tapi juga bisa menghancurkan industri musik lokal. Kenapa? Musik legal tak akan pernah mampu bersaing dengan musik bajakan. Bayangkan, dengan membayar Rp 8 ribu saja saat ini kita bisa memperoleh cakram berisi sekitar 50 – 100 file lagu MP3 bajakan. Bandingkan dengan CD legal yang harganya di atas Rp 75.000 dan hanya berisi jumlah lagu 10 – 20 persennya saja. Mirisnya lagi, iPod atau pemutar musik lain di Indonesia rata-rata juga diisi konten bajakan, karena toko musik online yang legal belum ada di sini.
Akibatnya, tak sulit ditebak, penjualan musik legal dalam bentuk CD dan kaset terus menurun. Bila di tahun 1997 penjualan CD dan kaset legal berkisar sekitar 90 juta, pada 2008 angkanya anjlok hingga 11 juta saja. Bahkan, menurut data Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), pada 2007 porsi penjualan musik ilegal mencapai 95.7 persen.
Melihat kondisi itu, kerjasama label musik dengan operator telekomunikasi, bisa menjadi salah satu jawaban dari persoalan itu, dengan menyediakan mekanisme jual beli musik dan cara pembayaran yang valid. Dalam konteks inilah, Esia—sebagai salah satu operator yang selalu berupaya menciptakan berbagai terobosan inovatif—mencoba menjawab tantangan ini dengan meluncurkan tiga seri Hape Esia Musik, yaitu Hape Esia Idolaku, Hape Esia Musicbox, dan Hape Esia Musicbox 2.0.
Hape ini memuat aplikasi Digital Music Download dengan model berlangganan. Selain menjadi aplikasi sejenis yang pertama kali di Indonesia, layanan ini bisa jadi merupakan yang termurah di dunia; hanya seharga Rp 1.000 per hari untuk bisa mengunduh 30 lagu, dan kelipatannya.
Berkat dukungan empat label terkemuka: Sony Music Entertainment Indonesia, Musica Studios, Universal Music Indonesia, dan Warner Music Indonesia, pengguna aplikasi ini bisa memilih ribuan lagu yang tersedia. Mau lagu ‘jadul’ sampai yang terkini, dari berbagai era dan genre musik, dari ratusan artis, semua bisa dinikmati lewat Hape Esia Musik tadi, kapan pun dan di mana pun.
Nah sehubungan dengan itu, kali ini saya kembali mengadakan lomba bagi para pembaca blog ini. Sekarang hadiahnya bukan tiket konser lagi, melainkan lima buah hape Esia Musicbox. Saya persilakan kepada teman-teman untuk menulis esai pendek di kolom komentar artikel blog ini untuk menyumbangkan ide-ide yang solutif: bagaimana cara terbaik untuk memerangi pembajakan musik di Indonesia? Mekanismenya sama seperti dulu pada sayembara “5 Tiket Gratis Seminar Internasional tentang e-Commerce.”
Kami tunggu esai teman-teman sampai Jumat, 18 Desember 2009. Pemenangnya akan saya umumkan Senin, 21 Desember 2009. Seperti biasa, harap maklum ya, keputusan ‘juri’ tidak dapat diganggu gugat … hehehe. Bagi lima pemenang, Hape Esia MusicBox bisa diambil di kantor pusat Esia di Wisma Bakrie I, Kuningan, Jakarta (untuk yang tinggal di wilayah Jabodetabek) atau kami kirimkan via paket bagi yang tinggal di luar Jabodetabek). Rinciannya nanti saya kabarkan lebih lanjut di blog ini.
Saya tunggu ide-ide briliannya ya. Terima kasih banyak!
52 Responses to “Musik Bajakan dan Hape Esia Musicbox”
Leave a Reply
INSTAGRAM
TWITTER
FACEBOOK
selama semua kemungkinan pembajakan masih terbuka, sudah dpt dipastikan pembajakan tidak pernah akan berhenti; semua peluang utk pembajakan mestinya diusahakan/diupayakan utk dicegah/diblokir, apapun bentuknya; razia thd penjual juga tidak dilakukan secara berkesinambungan (kadang ada kalau habis dikomentari di media) lalu hilang lagi; pelaksanaan thd pelaranganpun tidak cukup konsisten, kebanyakan hanya bersifat ceremonial … melawan pembajak harus berfikir ala pembajak (aspek produksinya, aspek pemasarannya, aspek peroleh materinya dlsb.) … dihilangkan 100% tidak mungkin, tetapi kalau ditekan sampai titik terendah bukannya tidak bisa … asal ada kemauan untuk melaksanakannya, jgn cuma NATO/OMDO … penyakit di negara kita ini adalah kebiasaan NATO/OMDO dan ceremonial saja, tapi di lapangan berbeda … selama produsen pembajak dan jaringan pemasarannya masih diperlukan oleh masyarakat berdaya beli rendah, pembajakan sulit dihindari; mana ada penggemar di kelas bawah yang mampu beli kaset/CD dll yg harganya juga “selangit”? bgm bisa menjaring penggemar yg luas kalau sarana untuk jadi penggemar saja masih mahal? kita hrs mengakui secara jujur, banyak penggemar (quantity base) yang menjadi penggemar karena punya kaset/CD bajakan, terutama di kalangan masyarakay berdaya beli sangat terbatas … sebaiknya itu juga disadari, karena hukum bisnis SUPPLY><DEMAND akan tetap berlaku, dimana saja …
Pembajakan musik yang merajalela dan sulit dihentikan emang harus diberantas secara significant, karena banyak sekali pihak-pihak yang dirugikan dan tentu saja kalo dibiarkan terlalu lama mental bangsa pun akan menjadi rusak, tidak adanya menhargai hasil jerih payah dan kreatifitas insan musik.
Pemberantasan yang dilakukan kembali ke pribadi kita sendiri, dengan berjanji tidak akan membeli hasil bajakan, hal ini mungkin bisa direalisasikan untuk kalangan menengah keatas. Bagaimana dengan kalangan menengah kebawah? Nah disini lah peran marketingnya, harga murah yang bisa dijangkau oleh lapisan masyarakat.
Tindakan yang bisa dilakukan selanjutkan keamanan, sanksi tegas, dan moral para penegak hukum juga harus bener. Titik tumpunya adalah moral dan ketegasan para penegak hukum.
Pembajakan diindonesia seperti buah simalakama, ketika di larang dengan keras membuat akses rakyat terhadap produk2 kreatif menjadi terbatas, tetapi ketika di longgarkan membuat rugi kita bahkan para pencipta, dan penggerak industri music maupun produk kreatif lainnya. pembajakan ini juga menuai buntut panjang dengan di tempatkannya indonesia dalam “watch list” beberapa negara maju seperti amerika, kurangnya penerimaan pajak, dan pada akhirnya tidak membuat bangsa kita menjadi bangsa yang kreatif namun menjadi bangsa pengikut saja.
Realisasi undang-undang HAKI no 19 tahun 2002 terhalang budaya dan sikap orang indonesia yang kurang mengapresiasi terhadap kekayaan hak dan intelektual dari produk-produk industri kreatif, juga dukungan dari pembuat kebijakan dan regulasi dalam hal ini pemerintah pun kurang menghargai hal tersebut, kita ingat bahkan produk-produk budaya kita pun banyak sekali dibajak orang.
Selain itu faktor ekonomi yang menyebabkan kurangnya akses masyarakat terhadap produk-produk kreatif yang asli “original” yang terbatas dan mahal yang tidak sesuai dengan kocek “orang indonesia” secara umum, juga ikut menyumbang tingginya tingkat pembajakan di indonesia.
Solusi terhadap masalah ini bisa kita bagi dua yaitu sebagai solusi jangka pendek dan jangka panjang. solusi jangka pendek meliputi hal-hal yang membuat akses terhadap produk-produk kreatif seperti musik, video/film, software dan lainnya menjadi lebih mudah dan murah dengan skema-skema yang saling menguntungkan antara produsen dgn masyarakat. Serta “law enforcement” yang lebih tegas dan menyisir perusahaan pembajak/ produsen produk bajakan.
Yang kedua adalah solusi jangka panjang yang dampaknya lebih lama dan lebih luas yaitu dengan mempromosikan, meningkatkan “awareness”, kampanye terhadap “anti produk bajakan”, pendidikan terhadap HAKI, tidak hanya kepada publik tetapi pada institusi pendidikan dan perusahaan, dan yang paling penting adalah meningkatkan taraf ekonomi rakyat, sehingga berapa mahalpun produk kreatif yang ada masyarakat kita bisa membelinya
pembajakan bukan karena hal teknis, tapi lebih dari sifat “mental gratisan”.
salam sejahtera pak Anin…
menurut saya program yang diadakan pada tanggal 6 Desember 2009 di lapangan Gasibu Bandung yang bertajuk Konser ESIA Music City and Street Festival sangat membantu sekali untuk memerangi pembajakan musik di Indonesia, karena melalui event itu masyarakat disadarkan untuk membeli kaset/cd asli, untuk menghargai para musisi yang bersusah payah menciptakan lagu. Acara itu ditonton oleh lebih dari 5000 orang, bahkan saya mendengar acara tersebut akan disiarkan di salah satu stasiun televisi, mudah-mudahan dengan disiarkan nya acara ini, masyarakat banyak akan mulai berpikir untuk memberikan penghargaan atau apresiasi kepada para musisi Tanah Air dengan cara membeli CD/kaset yang original.
Selain itu, pemerintah melalui aparat harus bisa turun tangan untuk membasmi pembajakan di Indonesia karena dapat merugikan banyak pihak.
Terimakasih atas kesempatan saya bisa memberikan komentar disini pak Anin, sukses terus yah pak…
Ada yang salah dalam Indonesia. Itu sudah pasti!. Sejak dahulu ada 3 hal yang (kalau bisa) saya hindari di Indonesia atau tidak mau berurusan adalah dengan 3P, yaitu : Politics, Police dan Policy. Karena ketiga faktor inilah yang membuat negara kita bisa maju pesat atau hancur sekalian. Hanya dua pilihan. Lantas apa hubungannya dengan Bajakan dan ORIGINAL? Seni orisinil adalah warisan kesenian Indonesia. Pemerintah harusnya lebih peka dan cinta akan warisan budayanya sendiri dengan menanamkan kemandirian bangsanya untuk menumbuhkan cinta terhadap budaya lokal.
Dengan masuknya budaya-budaya asing, seharusnya terdapat filter untuk menyaring hasil karya seseorang atau sekelompok orang yang masuk secara ilegal yaitu CD BAJAKAN – ini yang saya sebut (politics). karena mensahkan suatu yang salah.
Kebijakan-kebijakan (policy) yang justru malah membombardir budaya barat dengan dilegalkannya film-film bajakan dan animasi dari hollywood. Seiring perkembangannya film-film dan musik Indonesia pun ikut dibajak karena minat konsumen dan tidak adanya kebijakan yang tegas.
Keamanan (police) yang harusnya memberangus ini semua, justru ikut andil didalamnya. Hukum yang lemah dan adanya kong kali kong antara oknum aparat dan pembajak sudah tidak asing lagi didengar. Fenomena ini yang membuat bangsa kita jadi malas. Alih-alih meningkatkan daya kreatifitas bangsanya dengan melegalkan film-film dan software dari luar, justru menjadikan industri kreatif berkiblat dari barat dan membajak bangsanya sendiri.
Dari pemikiran singkat yang saya kemukakan diatas, pembaca sudah bisa melihat apa yang sebenarnya menjadi masalah dari 2 realitas kesenian (seni orisinil dan seni bajakan,red) diatas. Suatu saat saya pernah membaca opini seorang berkebangsaan Singapura yang ditanya mengenai Indonesia : “Kalian sadar tidak, kalau Negara-negara lain selalu takut meng-embargo Indonesia? Ya, karena negara kalian memiliki segalanya. Mereka takut kalau kalian menjadi mandiri, makanya tidak di embargo. harusnya KALIANLAH YANG MENG-EMBARGO DIRI KALIAN SENDIRI.”
Biar tidak menjadi bangsa malas, bangsa miskin kreatifitas, bangsa yang sombong dengan segala kemudahan yang instan.
terima kasih
Djaka Aldi
Pembajakan musik di Indonesia terjadi karena kebutuhan permintaan masyarakat akan musik yang sangat besar tanpa didukung penawaran yang baik dari produsen musik. Akhirnya, terjadi pembajakan karena masyarakat ingin harga yang murah. Kalau harga murah saja bisa dapat, ngapain keluarin uang banyak untuk kualitas yang beti, alias beda-beda tipis…
Oleh karena itu, masyarakat butuh solusi supaya bisa dapet musik dengan harga murah. Salah satunya dengan adanya hape esia music box ini. Hape ini memuat aplikasi Digital Music Download dengan model berlangganan. Selain menjadi aplikasi sejenis yang pertama kali di Indonesia, layanan ini bisa jadi merupakan yang termurah di dunia; hanya seharga Rp 1.000 per hari untuk bisa mengunduh 30 lagu, dan kelipatannya…
Dengan adanya salah satu contoh ini, mungkin bisa saja aplikasi download berbayar dengan harga murah menggunakan hape esia sebagai modem nya.
Atau, download di website ttt dengan bayar memakai pulsa esia.
Terimakasih.
Regards,
Raymond Hendrick Julio
Di Indonesia, yang gratisan ya itu yang paling diminati… Udah bukan rahasia lagi 🙂
Nah,dengan mental suka gratisan seperti itu (kebanyakan masyarakat pada umumnya),..berarti pihak label harus berani pasang strategi super nekad, supaya masyarakat mau beli album musik yang original.
Gampang kok dan simple banget caranya…yaitu: TURUNKAN HARGA JUAL ALBUM ORIGINAL….Malah kalo perlu, kasi harga spesial diskon gila-gilaan di hari pertama rilis albumnya…
Promosi nekad kayak gini BERPELUANG membuat masyarakat tertarik buat “memburu” album original…(karena selisih harga yang tidak terlalu jauh dari harga album bajakan).
Nah, kalo udah gini…sama-sama untung kan? Ya masyarakat umum…..Ya Label dan artisnya juga…. 🙂
well..
kalo memang perusahaan rekaman dimana tempat artis sendiri itu bernaung (baca Major Label) itu serius ingin memberantas pembajakan,
harusnya dari dulu mereka menerapkan CD DRM (Copy Protection) pada tiap kepingan CD-CD yang mereka produksi. Dengan begitu kan isi (lagu) dari CD tersebut tidak dapat dibajak.
atau mungkin band-band tanah air bisa mengikuti jejak Band Naif yang menjual Album mereka dengan gratis. Dan mereka bisa mendapatkan keuntungannya dari RBT, Konser, dan Kerja sama dengan suatu produk tertentu.
Dua hal point yang bisa di angkat di sini sebagai upaya untuk menghentikan pembajakan. Atau setidaknya berusaha menghentikan maraknya pembajakan lagu dan musik.
1. Supply: apa yang sudah di lakukan institusi terkait dalam hal ini adalah Kepolisian Indonesia sebetulnya sudah di jalan yang tepat. Menangkap dan menghukum mereka yang menyediakan, menjual, menggandakan CD dan kaset lagu bajakan. Hanya sayangnya masih kurang tegas, dan kurang tertata alias angot-angotan. Kalau mereka menggagap masalah ini sama seriusnya dengan masalah teroris ataupun korupsi, setidaknya Kepolisian punya plan untuk masalah ini. Dan kalo memang ada salah satu dari mereka yang tertangkap dan menjalani hukuman yang di tetapkan, kabar kan melalui media masa atau kalau perlu buat pres con di berbagai medai termasuk di dalamnya media tv, cetak juga dalam bentuk outdoor misalnya. Paling tidak institusi yang berkepentingan menunjukkan keseriusan memberantas pembajakan lagu dan musik yang di dukung oleh media masa terkait.
2. Demand: ini yang agak sulit. karena akan sangat susah sekali terkontrol untuk mereka tidak membeli kaset dan CD bajakan yang tersedia di lapak-lapak yang gampang di jangkau dan malah sudah menjadi sebuah kebiasaan. kalimat yang sering kita dengar “udahlah cari aja lagunya di tempat jual CD bajakan pasti ada. bisa milih malah” adalah sebuah contoh yang cukup nyata bahwa membeli kaset atau CD bajakan di anggap sebuah hal yang lumrah. Mereka tidak berasa ‘mencuri’ karena memang mereka juga harus membayar juga bukan?
Hal yang mungkin bisa dilakukan di sini adalah bicara lewat hati dan benefit yang tangible. “Ngapain sih mahal-mahal beli CD asli, di pinggir jalan cuma 10 ribu kok” kalimat ini yang harus bisa dijawab dengan memberi sarana yang lebih mudah, lebih terjangkau daripada sekedar membeli CD bajakan.
Yang dilakukan esia dengan meluncurkan hape esia music ini, adalah salah satu cara yang bisa menjawab pernyataan di atas. Tentunya bukan hanya berhenti sampai di sini saja dong, tapi melalui hape esia music ini bisa ‘lebih’ mengajak orang untuk tidak lagi membeli segala bentuk lagu-lagu bajakan tadi. Bisa dibuat jauh lebih besar dan mungkin bisa ‘mendunia’ Contoh nya.. Siapa yang kenal U2 (mungkin untuk kalangan tertentu memang kurang mengenal U2). U2 adalah salah satu group band yang sangat anti pembajakan. Dan kalau tidak salah mereka tidak akan mau perform di negara yang masih tinggi tingkat pembajakan lagu-lagu, termasuk di Indonesia. Melalui hape esia music yang juga punya aplikasi facebook di salah satu fiturnya, untuk vote ‘menentang pembajakan’ – U2 for Indonesia…
Tapi selain itu, dari industri musiknya sendiri juga harus punya plan jangan hanya sekedar teriak ‘jangan beli kaset bajakan’ tapi memberi sarana yang membuat masyarakat tidak membeli lagi kaset dan CD lagu bajakan. misalnya menurunkan harga CD dan kaset (gak harus sama dengan harga yang bajakan, tapi mungkin harganya ya jangan terlalu tinggi bedanya) menjual nya tidak hanya di tempat-tempat seperti sekarang (kalo memang konsumen bisa dapet beli yang bajakan di lapak, mungkin bisa di konsider distribusi yang lebih ‘membumi’
Lumayan ribet kan, karena memang masalah ini sudah seperti ayam dan telor, tapi kita bisa mulai menata, merencanakan, meng-anggarkan dengan lebih baik dan mulai di jalankan satu persatu. Tak penting apakah ‘ayam’ atau ‘telor’ dulu.
menurut saya pembajakan yang terjadi sekarang ini adalah dampak dari berkembang nya teknologi, sehingga pembajakan merajalela diseluruh Indonesia. Di jaman sekarang ini pembajakan akan sangat sulit untuk diperangi karena dengan kualitas yang sama dan kenikmatan yang sama didapat dengan harga yang murah dan terjangkau. Dengan berkembang nya teknologi sekarang ini sebenar nya para produser musik dan si artis tidak rugi, karena sudah ada yang nama nya RBT (Ring Back Tone) yang mengganti penghasilan mereka karena kaset/CD dari album mereka dibajak. semua pasti ada plus-minus nya sesuai dengan bagaimana kita menyikapi nya.
menurut saya sih resiko pembajakan tetep akan ada sampai kapanpun, ide yang sudah dilakukan esia dengan esia musicboxnya cukup baik utk meminimalisir keinginan membajak tsb dengan kemudahan downloadnya.
Seperti juga solusimusik[dot]com yg saya tahu di Jogja dimana mereka juga memperkenalkan sistem beli melalui download utk mempermudah pembelian lagu dijaman yg serba online pada saat ini.
Ide lainnya adalah memberikan bonus/hadiah/insentif kepada pen-download lagu yang berbayar sehingga mereka lebih bergairah dan mengurangi kebiasaan membajak. Ini hanya salah satu cara untuk memberikan rangsangan agar mrk pendengar terbiasa dgn download berbayar. Tetapi saya percaya dengan keuntungan yang didapat dengan byknya yg mendownload berbayar maka penyediaan insentif tadi bisa jadi hanya menjadi sebuahpengorbanan yang kecil dibandingkan asas manfaat yang didapatkan.
Disaat saya merenung kadang muncul beberapa ide mekanisme untuk mengurangi pembajakan musik di tanah air kita tercinta ini.
1.samakan harga produk music barat dengan harga produk musik lokal (secara moralitas tidak ada perbedaan lagi musik barat ataupun lokal)
2.naikan harga CD-R yang kini di jual bebas (salah satu pemicu pembajakan banyak yg berawal dari sini)
3.pastikan setiap pemutaran single di radio-radio harus di barengi dengan jingle radio tersebut pada saat intro atau di tengah lagu (banyak juga mp3 bajakan hasil dari capture/recording tv dan radio dan itu sangat tidak nyaman tentunya bila harus di putar ber ulang-ulang)
4.sediakan pemutar musik berbentuk handphone dengan aplikasi yang dapat mendownload lagu secara murah,cepat dan bagus secara kualitas musik dan murah juga untuk harga device nya (itu yg terpenting) dan tidak lupa,koneksi internet yg cepat dari si provider tentunya bila produk itu di bundling.
5.kurangi penggunaan bluetooth pada handphone/device (ini salah satu fasilitas penyebaran yg paling merugikan untuk produsen musik tentunya)
6.berikan pengawasan khusus pada situs-situs file sharing yang dengan seenaknya menyediakan file-file musik baik itu sengaja ataupun tidak sengaja)
7.PR buat aparat tentunya harus rajin merazia penjual produk bajakan ( yang ini saya agak sangsi deh…hehehehehe)
8.produk musik dari luar yang di lisensi di indonesia WAJIB menggunakan semua bahan CD,cover,hardcase dari indonesia.
9.harga mp3 harus di bedakan secara kualitas kompresi. contoh, harga mp3 ber kualitas bitrate 256kbps harus di bedakan dengan yang ber bitrate 128kbps,96kbps.. (supaya konsumen lebih cerdas dalam memilih kualitas)
10.sosialisasikan kepada masyarakat bahwa produk musik yang legal dapat di beli secara mudah,murah,dan berkualitas jauh lebih baik dari pada produk musik bajakan. (recording company dan distributor jangan lihat murah nya, tapi lihat nilai akumulasinya)
demikian sekedar ide iseng-iseng ini semoga bermanfaat..
(tak ada pembajakan yang di halalkan kecuali membajak sawah milik sendiri)
wassalam
and
keep rock’n’roll indonesia
Pembajakan tidak ubahnya seperti korupsi yang terus menggerus menggerogoti mentalitas sebagian manusia di Indonesia yang hedonis dan materialis. Satu terobosan yang mendasar adalah menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas yang menjangkau segala lapisan masyarakat. Budaya belajar dan menggali informasi yang memperkaya pengetahuan setiap individu akan sangat berpengaruh pada pola pikir individu itu sendiri di samping kualitas akhlak. Ketika pendidikan menjadi nomor yang kesekian celakalah suatu bangsa karena kreativitas bisa mandeg seiring dangkalnya ilmu, dan yang paling mungkin terjadi adalah mentalitas kriminal yang bermuara pada materi yang sifatnya sementara dan merugikan.
Salut banget dengan terobosan teman-teman di ESIA dengan varian produk terbarunya yang memiliki aplikasi Digital Music Download yang memungkinkan para penikmat musik di Indonesia untuk memperoleh musik dengan legal dan biaya yang sangat terjangkau.
Penegakan hukum untuk HAKI, penggunaan teknologi anti-pembajakan, atau kampanye untuk tidak membeli kaset atau CD musik bajakan tidak akan sepenuhnya efektif, ketika kita tidak menyelesaikan akar permasalahan mengapa masih banyak masyarakat yang memilih membeli kaset atau CD bajakan.
Kehadiran layanan Ring Back Tone (RBT) dan aplikasi Digital Music Download dari ESIA ini adalah beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan apresiasi masyarakat terhadap produk musik yang legal.
Menurut saya, masih dimungkinkan langkah-langkah lain untuk memperbaiki kondisi industri musik di Indonesia. Tetapi bagi saya, semangatnya bukan untuk memerangi pembajakan, karena segala bentuk pembajakan ini tidak dilakukan oleh masyarakat konsumen, tapi oleh “industri tandingan” dari industri musik yang legal, dimana mereka ingin memperoleh keuntungan tanpa membayar pajak, tanpa memberi royalti kepada artis atau musisi-musisi yang terlibat dalam penciptaan sebuah karya musik, tanpa berinvestasi dalam upaya promosi produk dan sebagainya. Bila masyarakat tidak lagi membeli produk kaset atau CD musik bajakan, tentu “industri tandingan” ini tidak dapat bertahan hidup.
Bila saya adalah musisi atau grup band, maka bagi yang kemampuan ekonominya terbatas, silahkan memanfaatkan download lagu melalui Digital Music Download dari ESIA atau beberapa lagu hits melalui website resmi dengan GRATIS. Tetapi, bagi yang kemampuan ekonominya lebih baik, silahkan mendapatkan kaset atau CD original di toko kaset atau CD terdekat, karena dengan membelinya berarti ada lebih banyak keuntungan yang didapatkan, diantaranya :
1. DISCOUNT untuk pembelian 1 album yang sama, alias beli 2 album yang sama lebih ekonomis daripada hanya 1 album.
2. DISCOUNT untuk pembelian album edisi selanjutnya.
3. DISCOUNT untuk memiliki aneka merchandise dari musisi atau group band
4. DISCOUNT untuk pembelian tiket dari setiap konser musik yang diadakan
5. KESEMPATAN untuk berfoto bersama artis atau group band saat terdapat event dimana musisi atau group band tersebut hadir.
6. OTOMATIS menjadi anggota fans club dari group band yang bersangkutan di dunia maya, dimana anggotanya akan lebih banyak mendapatkan informasi, kesempatan mengikuti quiz dan undian berhadiah menarik, berkomunikasi langsung dengan musisi atau group band dan menikmati berbagai manfaat menarik lainnya.
7, 8, 9 dan seterusnya adalah terobosan-terobosan lain yang pada intinya adalah meningkatkan nilai dari kaset atau CD musik original, yang dapat memberikan keuntungan yang lebih kepada masyarakat.
inti dari stop pembajakan adalah komitmen.
komitmen antara produser dan penyanyi atau musisi.
biasanya terjadi pada saat musisi selesai rekaman, 1 hari kemudian cd bajakannya sudah beredar di pasaran. sehingga masyarakat dengan mudah membeli cd bajakan tersbut dengan harga yang sangat murah dibandingkan membeli cd aslinya.
hal lain yang dapat dilakukan adalah memprotect akses download dari segala sumber khusus untuk karya musisi indonesia (minimal dilakukan untuk bangsa sendiri terlebih dulu)
dan yang tidak kalah penting sebenarnya adalah kesadaran untuk oknum penyuka produk bajakan yang harus diedukasi secara rutin dan berkesinambungan bahwa membajak adalah perbuatan yang paling merugikan…. namun edukasi atau sosialisasi stop pembajakan tidak boleh berhenti hanya di 1 kwartal saja, nanti cepat lupa, sesuai karakter orang indonesia 🙂
semoga sukses dalam mencanangkan stop pembajakan!
industri telekomunikasi saat ini memang terpacu untuk terus berinovasi, karena persaingan yang semakin sengit…
http://www.thegreatinvestor.com
Ttg Pembajakan sebenarnya tidak lepas dari hukum2 dasar ekonomi. Siapa pun org tentu akan mengejar biaya terendah utk mendapatkan hasil yg semaksimal mungkin. lalu hukum supply & Demand…barang akan selalu ada selama permintaan selalu ada.
Kondisi masyarakat Indonesia yg sebagian besar berada pada masy menengah ke bawah, dengan karakter umum yg serba dipermudah oleh alam, melengkapi kompleksitas kasus pembajakan ini.
Tapi ada satu faktor kunci, yaitu masalah biaya. seperti yg dicontohkan, utk mendapatkan 12-16 Lagu Original dalam 1 CD minimal harus mengeluarkan 30rb, bandingkan dengan CD MP3 Bajakan, cukup dgn 6000 dah bisa dapat sampai 100 lagu MP3 yg kualitas nya kadang gak jauh beda dgn bajakan.
org tertarik beli bajakan karna dengan biaya serendah mungkin bisa mendapatkan hasil semaksimal mungkin. masalah hukum, legal tidak legalnya…tidak peduli..
Beberapa artis sudah melakukan terobosan dengan mendistribusikan CD Original nya secara gratis, bundling dengan majalah musik, seperti Naif, KOIL, dll. ini pun belum tentu bebas dari bajakan, karna tidak semua orang mampu atau mau membeli majalah Rolling Stones yg harga nya sekitir 40rb-an.
Dalam bentuk keping CD, siapa pun bisa me-ripping nya menjadi MP3, lalu upload ke internet.
Ternyata biaya murah bahkan “gratis” pun belum tentu menjadi solusi yg ampuh. Kata Gratis sengaja saya kasih tanda kutip karna walaupun CD nya gratis, tetapi tetap harus membeli Majalah.
Belakangan seiring dengan maraknya RBT, banyak artis yg mendadak kaya hanya dengan satu-dua lagu saja. kerjasama saling menguntungkan antar operator – artist menjadi alternatif lain dari artist utk menjaga dapurnya tetap ngebul dan memberangus pembajakan. Namun di sisi konsumen, RBT tidak memuaskan karna sesuai sifat RBT yg hanya ber durasi singkat.
Namun mekanisme ini terbukti ampuh utk menghalangi aktivitas pembajakan.
Jadi…dari beberapa contoh kasus tersebut, dapat disimpulkan bahwa utk mengatasi pembajakan harus menekan harga jual dgn serendah mungkin karna ini faktor utamanya. lalu perlu proteksi agar lagu2 yg sudah didapat tersebut tidak disebarluaskan lagi.
agar tidak mematikan produksi CD lagu original, bisa dibedakan dari sisi kualitas dan bonus2 tambahan. misalnya jika ingin mendapatkan kualitas lagu yg lebih bagus, berarti harus membeli CD Original, sedangkan jika hanya butuh utk lagu layak dengar dgn kualitas yg biasa, cukup dgn download dan diproteksi agar tidak bisa di copy ke media lain.
Berikut opini saya yang kebetulan berprofesi sebagai musisi juga (www.neo-rap.com) dan penikmat IT
1. Implementasi hukum yang tegas tentang pembajakan ( tp sepertinya rada susah dengan situasi hukum saat ini ) tapi bisa aja. Contoh ketika pemerintahan menerapkan pemakaian seatbelt mobil. Jadi intinya aparat pemerintah 🙂
2. Artis + Operator bekerja sama untuk menyediakan content download lagu seperti Esia musix box atau melalui web based. Namun kelemahannya ketika musik sudah terkirim (kuncinya ) ke user maka user bisa bajak lagi /upload :(.
3. Nah untuk meminimalkan pembajakannya Arits+Operator+Internet Provider+Depkominfo membuat rules/blok site2 yg berhubungan Share File ( Rapidshare, 4shared,indowebster.com dll ).
3. Dalam ilmu NLP hindari kata2 dilarang, jangan dibajak yang bersifat negatif, makin dilarang makin dibajak. Soo…pilih kata-kata atau iklan yang bersifat positif +++ creative .
Smoga bermanfaat.
Udet
Hai Udet,
Boleh ikut komen sedikit yah utk yg point no 2. Di aplikasi Esia Music box, konten/lagunya sdh diproteksi dengan DRM (Digital Right Management), jd konten/lagu ini tdk bs ditransfer (diupload/dibajak) ke perangkat lain. Konten2 yg didownload via Esia Music Box hanya bisa diputar dan dinikmati di aplikasi ini aja. Tentunya karena aplikasinya di Hape jd bs lebih convinience juga menikmatinya, mirip mp3 player yg bisa dinikmati mobile tp bisa dipake komunikasi dan juga aplikasi lainnya. Jd udh cukup aman kan utk musisi dan labels ?
Sukses terus dengan profesi musisinya 🙂
Pembajakan di negeri kita ini sudah sangat lama menjadi case yang serius. Para musisi berlomba untuk menciptakan karya yang terbaik, dengan harapan selain musik mereka bisa dikenal oleh masyarakat luas mereka juga berhak atas hasil dari kerja keras mereka dalam bentuk materi. Dan pada kenyataannya hal itu tidak maksimal seperti yang diharapkan.
Sebab utama mengapa pembajakan di negeri kita ini semakin marak menurut saya adalah karena ekonomi masyarakat yang masih lemah. Tidak semua kalangan masyarakat mampu membeli CD atau kaset original, mungkin satu CD atau kaset original itu seharga dengan biaya hidup mereka setiap harinya. Hasrat untuk ingin memiliki atau sekedar ingin dengar lagu2 lah yang membuat mereka membeli cd atau kaset2 yang bajakan. Tetapi kini pembajakan itu bukan hanya ditoko2 kaset saja, media internet pun sudah banyak memberikan layanan download gratis lagu. Untungnya sekarang perusahaan telekomunikasi sudah menyediakan layanan RBT, yang bisa membantu para musisi secara langsung dengan membagi keuntungan dari hasil penjualan RBT tersebut. Apa yang dilakukan oleh Esia ini sudah sangat bagus dan sangat membantu para musisi tersebut dengan produk2 yang ditawarkan.
Saya berharap dari aparat yang berwajib pun ikut turun serta maksimal dalam membasmi pembajakan. Walaupun rasanya sangat sulit menghilangkan 100% pembajakan di Indonesia ini karena sudah sangat mendarah daging, semoga pembajakan bisa menipis dan terus berkurang dari hari ke hari…
Bagaimana cara terbaik untuk memerangi pembajakan musik di Indonesia?
Hmmm pertanyaan ini merupakan tantangan bagi saya dan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ada dua hal yang perlu kita perhatikan, yang sudah menjadi habit bangsa kita:
1. Dengan adanya pembajakan sangat merugikan PH, pemilik rights, artis dan pihak-pihak terkait.
2. Masyarakat menjadi tidak terdidik. Masyarakat kita akan terbiasa dengan mengikuti jalur-jalur yang ilegal, (menyangkut Norma pikir): kalau ada yang mudah dan gampang mengapa harus repot dan susah!
Dampak daripada itu rendahnya perolehan income masyarakat (para artis, produser dan pihak-pihak terkait). Para pembajak yang mendapatkan keuntungan.
Cara untuk mengatasinya:
1. Tindakan hukum secara konsisten di seluruh Lini yaitu Produsen (pembajak), Penjual dan Pembeli.
2. Penginformasian kepada khalayak ramai secara terus menerus. Info lewat radio, televisi, surat kabar, spanduk dan sebagainya. Jika dilakukan secara berulang-ulang, masyarakat akan diingatkan, ditegur dan disadarkan bahwa “pembajakan adalah pencurian hasil karya org lain.” dan itu salah.
3. Mulailah dari diri kita, keluarga kita dan masyarakat di lingkungan kita, untuk mengumandangkan tentang “STOP PEMBAJAKAN.” (kita yg harus meng-influens: memberi pengaruh kepada masyarakat di Indonesia Raya tercinta).
Demikian pendapat sederhana dari saya.
ELYN
Pembajakan mungkin bisa dikatakan sudah mendarah daging di bangsa ini, bisa dikatakan di negara ini “impossible is nothing” untuk dibajak… selama itu masih bisa dibajak pasti akan dibajak, dan selama itu masih belum bisa dibajak pasti akan di “ulik” untuk dibajak (cerminan bangsa yang giat, cerdas dan kreatif… :D). Salah satu faktor penyebab terjadinya pembajakan musik adalah daya beli masyarakat yang rendah untuk menikmati hiburan musik. Selain merugikan negara karena tidak adanya pajak, pembajakan musik juga merugikan bagi produser, pemilik label serta artis yang dibajak walaupun dilain sisi album atau lagu yang dibajak bisa membuat artis tersebut menjadi terkenal.
Untuk mengurangi terjadinya pembajakan musik dapat dilakukan dengan cara pemilik label, produser ataupun artis bekerja sama dengan distro atau gerai musik untuk memperbolehkan kepada calon pembeli untuk memilih lagu-lagu selera mereka untuk dibuatkan album kompilasi di sebuah CD tentunya dengan harga yang cocok dengan daya beli masyarakat setempat.
Cara lain adalah selain dengan langkah yang telah diambil oleh ESIA dengan aplikasi musik downloadnya, para pemilik label, produser ataupun musisi sudah saatnya untuk menggunakan teknologi internet untuk mempromosikan lagu dan menjual kepada konsumen yang mana konsumen dapat memilih dan mengunduh lagu yang diminati dan kemudian dibayar dengan mekanisme pemilik label atau produser menyediakan voucher prabayar sebagai alat tukarnya, tentunya dengan harga yang pantas bagi konsumen (welcome to DATA ACCESS and PREPAID era!!!)
Penyadaran adalah kata kuncinya, ketika orang sadar bahwa membajak berarti mengurangi hak orang lain, membajak berarti merugikan pihak lain. Seorang yang sadar akan enggan atau tidak mau untuk berbuat sesuatu yang negatif, dia akan condong pada hal-hal yang positif saja.
Karena itu perlunya penyadaran ke banyak orang melalui berbagai media, baik cetak, televisi, radio, majalah, online, bahkan penyadaran melalui seminar atau training yang dikemas secara FUN dan menarik, yang di dalamnya diselipkan tentang pentingnya menghargai hak cipta orang lain.
Dengan proses penyadaran yang terus-menerus dan masif, akan membuat orang paham dan masuk ke alam bawah sadar mereka, sehingga orang menjadi paham dan sadar tentang pentingnya menghargai karya orang lain dan membeli barang yang asli dan original.
Muhammad Zaky
zakydemak@gmail.com
081575001947
gampang bos, tinggal kasih hukuman gantung buat yg suka membajak hak cipta orang…
ntar pembajak lainya pasti berhenti sendiri…
kayak yg suka korupsi harus di gitu’in…
materi referensi: hati nurani
Menurut gw sih artis indo harus turun tangan ke lapangan untuk menindak para pembajak dan para pembajak sendiri harus sadar diri akan dirinya yg telah merugikan pihak produser
yg kedua mestinya cdnya kyak blue ray jd gak bisa dibajak
materi referensi: dari hati
yang pasti masyarakat harus dirubah pola pikirnya bahwa cd atau kaset asli lebih bagus dan berkwalitas daripada kaset bajakan
dan kalau bisa bentuk suatu institusi utk mengatasi pembajakan kayak kpk gitu .
mm….pembajakan mungkin sama sulitnya diberantas seperti korupsi di Indonesia.
mungkin kalo di marketing ada integrated marketing communication, di pemberantasan pembajakan juga harus dengan cara- cara yang integrated kali ya…
bisa jadi dengan menggunakan cara 360 derajat. jadi semua kemungkinan ditutup. bisa dengan kebijakan atau policy dari pemerintah, bisa dengan teknologi yang semakin canggih.
tapi aku paling suka dengan cara melibatkan artis nya dalam membentuk kesetiaan penggemar yang luar biasa, jadi para penggemar inilah yang nantinya akan menjadi agen perubahan untuk mengurangi pembajakan.
nha…kalo dalam waktu singkat, sepertinya sulit untuk lansung memberantas pembajakan hingga nol.
apalagi di tengah masyarakat yang senang kirim- kiriman lagu. mungkin gadget yang tidak memenuhi keinginan mereka untuk berkirim lagu akan dihindari karena kesadaran konsumen yang masih rendah akan penghargaan kepada karya artis- artis kesayangan mereka. 😀
[…] This post was Twitted by spruiked […]
kalau ada yang gratis kenapa harus bayar?
pembajakan terjadi karena mental yang ingin gratisan, mental malas berusaha.kita lebih bangga untuk mendapatkan sesuatu yang gratis daripada harus membayar, lebih bangga bisa mendapatkan sesuatu dengan menyalahi aturan daripada jalur resmi.
contohnya, berbondong bondong mengaku miskin untuk mendapatkan jatah BLT, bangga bisa menerobos lampu lalu lintas, bangga bisa mendapatkan ijazah tanpa sekolah.
Mental murahan ini semakin komplit dengan kurangnya niat untuk berusaha. sangking malasnya, dengan sekuat tenaga kita akan mencari jalan pintas, termasuk mencari cd bajakan.
hal ini juga didukung dengan kurangnya penghargaan terhadap ide karya orang lain, terutama yang tidak berwujud. hasil lukisan, lagu, desain adalah contoh ide karya yang kurang dihargai. kenapa? karena kita masih menghargai wujud bukan ide untuk mewujudkannya. hasil karya bukan ide dan cara membuatnya. seakan kita bisa membuat yang sedemikian rupa juga.
Jadi ini sebuah PR besar untuk menghilangkan pembajakan. saya berpendapat, dengan semakin memudahkan akses untuk mendapatkan lagu akan menurunkan minat untuk membeli bajakan. selain itu juga bisa dibantu dengan menerapkan harga minimal. jadi yang dikejar adalah penjualan volume, semakin banyak lagu yang terjual, walaupun untung per buah kecil, toh akan menjadi untung besar.
yang terakhir adalah menciptakan manfaat dari lagu tersebut. kasus yang perlu kita contoh adalah pemanfaatan lagu untuk menjadi RBT. demikian juga ide dari esia untuk meluncurkan hp esia music. mudah, murah, manfaat.
Musik Bajakan layaknya sebuah VIRUS !
ya,.. sebuah Virus Music Bajakan yang TIDAK BISA DIMATIKAN yang sudah “menjalar” & “meresap” kemana mana (Mall, ITC, Pusat Grosir, Pasar kaget setiap sabtu-minggu Pagi, Lapak Lapak Kaki lima, bahkan didunia Cyber sekalipun).
Don’t Panic,… Panic is killing!
Sebab…. Saya, Pak Anin, Anda, dan Semua Komponen Masyarakat yang sadar betul bahwa Unsur Originalities dari sebuah Karya harus kita junjung tinggi ! Kita semua Mesti percaya dan menaruh rasa optimis bahwa meskipun VIRUS Music Bajakan ini tidak bisa dimatikan, lambat laun Virus Music Bajakan ini bisa kita LUMPUHKAN dengan pasti!
Ide yg sempat terbesit untuk mencoba MELUMPUHKAN Virus Music Bajakan ini antara lain:
1. IKUTI POLA PEMBAJAK !
Saat ini yang laku keras di industri bajakan adalah CD MP3 dimana didalam 1 keping Disc yg harganya dibawah Rp.10K, bisa memuat ratusan lagu dan jarang sekali pembeli yang mencari CD single album, dan mostly mereka mencari yg CD MP3.
Bagi Record Label, harus bisa memanfaatkan kondisi ini, maka bukan tidak mungkin akan menjadi Value added tersendiri apabila dapat memproduksi CD MP3 yg Asli dengan memasukkan ratusan lagu-lagu dari Artis yang bernaung di bawah Record Label Masing Masing. Dan ini akan membuat New Revenue Stream bagi industry Record Label.
karena kumpulan lagu2 yang sudah lama dan YANG SEHARUSNYA SUDAH TIDAK bisa Menghasilkan Revenue lagi bisa di-repackaging dengan format yg sederhana dan dengan Kualitas yang Jauh Lebih Mumpuni + Bonus Exclusive Limited edition serta setting harga yg Sangat kompetitif dari yang bajakan. Misalnya Harga CD MP3 Original dilepas di harga Rp.12K dengan Kualitas yg Sudah tidak diragukan lagi Plus beberapa bonus didalamnya DIBANDINGKAN dengan Harga CD MP3 yg bajakan, dengan kualitas yg jauh dibawah rata2 serta tidak ada bonus yang melekat didalamnya.
Saya yakin pembeli akan mencari dan membeli CD MP3 ASLI ini. (Seperti pepatah: Harga Angkot, Kualitas F1)
2. GUNAKAN KONSEP 1103
Menindak lanjuti Poin Pertama, untuk mempercepat distribusi maka jalur distribusinya harus berani jemput bola. Pelanggan biasanya agak sungkan masuk ke toko2 kaset/Cd yg resmi padahal pelanggan ini punya uang untuk membelinya(mungkin karena pembeli memakai celana pendek, kaos oblong, dsb..) melihat opportunity ini, sang pemain harus mau merubah channel distribusinya, misalnya buka lapak juga di ITC layaknya menggelar dagangan seperti penjual yang bajakan. Tapi ini yang dijual adalah CD ASLI (HEAD to HEAD aja). Trus untuk waktunya di buat Exclusive saja, biasanya ITC/ pusat perbelanjaan akan buka pada pukul 10 pagi. Maka strategy timing disini dibuka pada pukul 11 Siang sampai jam 03 sore saja. Sehingga akan menciptakan image bahwa bila mau mendapatkan CD Asli dengan harga yg terjangkau (nggak jauh dari harga yg bajakan) harus datang antara rentang waktu tersebut. Lets drive our customer !
3. SYNERGY DENGAN OPERATOR
Pembelian CD ASLI hanya dengan Pemotongan Talktime yang dimiliki pelanggan. Misalnya pelanggan mempunyai talktime Rp.100K. sementara harga CD Bob Geldof seharga Rp.35K. maka untuk mendapatkan CD Bob Geldof pelanggan akan mengirimkan “keyword” khusus ke Shortcode tertentu untuk di potong sebesar Rp.35K dari talktime yang dimiliki. Setelah ada notifikasi sukses, maka CD Bob Geldof akan segera dikirim ke alamat pelanggan dengan Biaya antar Gratis (tentunya masih dalam disttribusi satu kota). Tidak hanya itu pelanggan juga bisa mendapatkan bonus tambahan misalnya Gratis Nelpon X minute ke sesama operator. Hmmm… what a life 🙂
4. LET GOD DO THE REST
Sebetulnya masih ada lumayan banyak lagi ide sih pak, but, let God do the rest dan Kita kasih ke temen2 yg lain deeeh 🙂
Finnaly… Lets Go Green & Lets Rock the Market!!!
Twitter Account: Adistya7477
(Sarang Kupu-Kupu, Jkt10.12.09)
menurut saya pembajakan suadh sangat meraja lela, hampir di setiap sudut kota selalu ada saja yg menjual. untuk mengatasinya kita semau harus sadar, apa kah membeli bajakan itu merugikan negara atau tidak. sungguh merugikan negara. krena negara akan merugi, namun menghilangkan pembajakan ini sulit, karena penikmat musik di Indonesia tidak hanya dari kalangan menengah ke atas, banyak dari kalangan menengah ke bawah pun merupakan penikmat musik sejati. sedangkan harga untuk musik yg original saja hargaNya sudah melambung tinggi, bgaimana para kelangan tersebut bsa membeliNya. seharusnya label dan artis pun harus mengerti hal itu, bagaimana penikmat musik dari kalangan bawah dapat menikmati musik mereka. Dan pemerintah harus jg menindak lebih keras para penjual bajakan tersebut, jangan hanya dari mulut saja, tapi tidak ada penindakan di lapangan. saya harap pembajakan di Indonesia bukan hanya dikurangi, tetapi harus kita berantas bersama.
salam
Sebetulnya aturan main sudah jelas hanya praktek di lapangan NOL BESAR. Oknum aparat sendiri terlibat baik langsung atau tidak langsung dalam melindungi para pedagang. Sebelum ada razia, pedagang udah tau dan akan menutup lapaknya sendiri. Dan yang lebih penting produsen kelas kakapnya yang sampai saat ini tidak tersentuh aparat. Tapi bagaimanapun juga masyarakat kita (termasuk saya) masih sangat menggantungkan dari harga yang murah walaupun kualitas juga tidak sebagus yang original. Dengan launching nya hape esia baru ini disertai program download yang murah saya yakin akan mengurangi minat konsumen untuk membeli cd bajakan. Tapi akan lebih baik juga ke depannya esia bisa memprakarsai kerjasama dengan smua operator dan produsen musik untuk membuat sebuah online store atau offline store yang menyediakan perangkat komputer yang disitu masyarakat bisa membeli dan mendownload lagu dengan harga yang murah apalagi mengingat pertumbuhan pemakain internet yang sangat pesat di negara kita. Last but not least saya termasuk yang mengunjungi acara music city di bandung kemarin dan menurut saya acara live music seperti ini juga turut menyumbang untuk mengurangi pembajakan dimana penonton yang menyaksikan dapat lebih mengapresiasi karya musisi itu sendiri dan tergugah untuk tidak membeli produk bajakan. Bravo esia!
Pak Anindya, here’s what I thought..
Pembajakan musik telah menjalar seperti virus yang tidak hentinya berkembang di Indonesia. Namun, sesuai dengan hukum ekonomi yang saya pelajari di BU, dalam hal ini Supply CD bajakan meningkat karena tingginya Demand terhadap CD bajakan. Meningkatnya Demand tentu saja merupakan akibat dari harga CD bajakan yang jauh lebih murah daripada CD original. Masalahnya, kualitas yang didapat dari CD bajakan hampir sama dengan CD original, bahkan dengan uang kurang dari sepuluh ribu bisa mendapat puluhan lagu dari CD bajakan.
Keadaan diperparah lagi dengan adanya internet yang dapat mendownload lagu sesuka hati tanpa biaya. Ditunjang dengan harga CD kosong yang sangat murah, tinggal di copy, diperbanyak, dan jual. Betapa fenomena tersebut menguntungkan para pembajak, dan menjajah para pemusik baik dalam maupun luar negeri. Kalau saya bilang solusinya tingkatkan kesadaran untuk tidak membeli CD bajakan, rasanya terlalu naif. Melihat kembali cerita dari Pak Anin di atas mengenai Bob Geldof yang sempat marah kepada pemerintah Indonesia karena dianggap membiarkan pembajakan merajalela. Pasalnya yang dibajak itu adalah rekaman konser Live Aid yang ditujukan untuk menghimpun dana bagi bencana kelaparan di Ethiopia, Afrika. Saya tidak heran kalau sampai beliau begitu marah terhadap fenomena tersebut, It just so unbelievable..padahal konser itu untuk amal, masih saja tega membajaknya.
Solusi yang mungkin saya rekomendasikan untuk mengurangi Demand terhadap CD bajakan adalah dengan meningkatkan competitive advantage dari CD original. Misalnya kalau dengan membeli CD bajakan hanya mendapat CD dan pembungkusnya saja, CD original dapat memberikan nilai lebih dengan kemasan yang jauh lebih menarik dengan bonus poster, tanda tangan musisi yang bersangkutan, atau ada beberapa tiket gratis yang diselipkan/diundi di dalam kemasan CD original bagi yang beruntung. Benefit2 tersebut hanya bisa kita dapatkan jika kita membeli CD original.
Solusi yang kedua, harga CD original sebisa mungkin ditekan. Mungkin tidak semurah CD bajakan, namun gap di antara harga keduanya juga tidak terlalu jauh. Tidak bisa dipungkiri bahwa harga CD original bisa dikatakan tidak terjangkau bagi seluruh kalangan. Kenapa tidak tekan cost dengan harga yang lebih bersahabat?, sehingga pelajar dan masyarakat awam dapat membeli & menikmati CD original.
Solusi yang ketiga, menerapkan sistem semacam HP esia Music Box dengan memperbanyak kerjasama label musik dengan web site di internet, dengan begitu tumbuh mekanisme jual beli musik dengan cara pembayaran yang valid. Download musik gratis di internet harus dilarang keras dan diberlakukan hukum yang mengaturnya.
Akhirul kata saya bangga dengan inovasi yang dilakukan oleh B-Tel yang meluncurkan tiga seri Hape Esia Musik, yaitu Hape Esia Idolaku, Hape Esia Musicbox, dan Hape Esia Musicbox 2.0.
Ini merupakan langkah yang baik untuk mengurangi pembajakan musik di Indonesia. Semoga B-Tel selalu semangat untuk berkarya membangun Bangsa ! 🙂
Dika Restiyani
Peran para penegak hukum harus “serius” menindak tegas si pembajak. Ya kenapa harus serius, karena sampai sekarang pembajakan masih tumbuh subur.
Untuk mengantisipasi pembajakan ada beberapa langkah antara lain:
– harus diawali reformasi dari penegak hukum (polisi, jaksa, hakim). Selama aparat hukum masih belum bersih, pembajakan tidak akan pernah lenyap dari bumi Indonesia.
– adanya seruan kampanye anti pembajakan dari pemerintah, tokoh masyarakat (lintas agama) bahwa pembajakan itu sangat dilarang
– juga mengkampanyekan anti pembajakan lewat media cetak maupun telivisi dengan gaya iklan yang khas agar diingat masyarakat misalnya,”pembajakaan,.. ogah bangeet”
– menciptakan kawasan bebas pembajakan di tataran paling bawah (pedagang) & memberikan penghargaan kepada para pedagang bilamana mereka tidak menjual kaset / cd bajakan.
– membentuk satuan tugas khusus yang memantau, mangawasi pelaku pembajakan.
Saya punya usul bagaimana kalau para artis musik bisa mengeluarkan album baru mereka lewat aplikasi Digital Music Download ala Esia sejauh record label artis tersebut telah bekerja sama dengan Esia, asalkan kualitasnya bisa dipertanggung jawabkan dan harganya terjangkau masyarakat banyak.
Dengan begini, pihak Esia dan artis musik yang diuntungkan, masyarakat tidak menjadi korban, pembajakan musik pun bisa diminimalisir.
Pak, saya mau tambah atas komentar saya sebelumnya.
Pembajakan musik di Indonesia terjadi ……..
Pembajakan musik bisa dihindari dengan membuat software anti musik bajakan atau software untuk tidak bisa mendownload lagu bajakan. Saya terinspirasi ini dari film 17 AGAIN yg beberapa hari lalu saya tonton. Thx
“Kerugian negara dari pembajakan sekitar Rp1 triliun, itu dari pajaknya. Sementara kerugian artis dan produser mencapai Rp2,5 triliun. Jumlah lagu yang dibajak juga lebih besar dari tahun 2006 yang sebesar 400 juta keping,” kata Ketua Badan Anti Pembajakan Pappri Binsar Silalahi usai bersama pengurus lainnya bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden Jakarta, Kamis. Menurut Binsar, tingginya angka pembajakan ini disebabkan beberapa hal seperti rendahnya kemampuan produksi pabrik, lemahnya penegakan hukum dan budaya masyarakat yang lebih menyukai barang bajakan.
Menurut hermina selaku peserta Quiz tentang bagaimana mengurangi pembajakan musik sebagai berikut :
1. Peningkatan produksi baik kualitas dan kuantitas sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkannya dan dengan kualitas yang sepadan dengan Harga Beli (akan lebih baik bila Harga Jual diturunkan dan memangkas biaya produksi yang belum begitu penting)
2. Lebih ditingkatkan dalam hal Penegakan Hukum terhadap tindak kriminal semacam ini. Pada dasarnya hanya membutuhkan keuletan dan kesabaran dalam “memerangi” pembajak. Ibarat mengganti cat baru setelah dinding pagar disemprot airbrush tanpa kenal lelah.
3. Adanya pemahaman dan sosialisasi bahwa pembajakan adalah “haram” hukumnya bagi kita semua yang masih memiliki rasa kemanusiaan terhadap sesama, dikarenakan terdapat rejeki orang lain yang kita rampas baik secara sengaja atau pun tidak ada unsur kesengajaan.
4. Melengkapi dengan Copy Protection System. Misalnya dengan Serial Number atau pun Random Password sehingga akan dengan mudah diketahui main source Lagu dan siapa yang pertama kali menyebarluaskan. Pembajakan yang terjadi selama ini, terutama melali Internet lebih pada DoWnLoad dan UpLoad Lagu.
5. Mengacu pada point (1) sebagai alternatif dapat bekerja sama dengan musisi lainnya untuk membuat satu kompilasi yang terdiri dari beberapa hits seperti yang telah ada selama ini. Karena terkadang pembajak amatir hanya menginginkan satu lagu bukan 1 album.
6. Sah – sah saja kalau Pemasaran Musik seperti halnya pemasaran Software. Diberikan Trial Version dan disiapakan Full Version. Sulit diterima memang lagu yang baru setengah – setengah, tetapi lebih baik membuat orang penasaran dan berniat baik membeli Original Copy berlisensi.
7. Boleh dicoba untuk dibuat 1 copy dan dipastikan tidak ada duplikasi apapun kemudian dilelang dengan harga tertentu yang nilainya setara dengan pembuatan lagu tersebut.
8. Langkah terakhir adalah “give your song to all for FREE!” secara mayoritas penduduk kita paling suka dengan yang gratisannnnnnn!
Mudah – mudahan opini, pendapat, suara saya di dengar Bapak2 dan Ibu2 di Gedung Dewan Wakil Rakyat sehingga bisa merumuskan peraturan yang memberikan solusi mengenai PEMBAJAKAN MUSIK DI INDONESIA.
regards,
hermina
Sebelumnya, saya ucapkan selamat atas pengangkatan bapak Andi Malarangeng menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora). Perkenalkan, nama Uding Solehudin, alamat : Kawali-Ciamis-Jawa Barat, e-mail : uding_elbas@yahoo.co.id
Dahulu saya melihat penampilan adik-adik timnas U-19 bermain bola di piala AFC. Saya berpendapat, permainannya begitu monoton, tidak maksimal, tidak tampak pernah ikut latihan di Uruguay selama 2 tahun. Pendapat yang sama juga saya sampaikan terhadap permainan timnas senior kita.
O ya pak, bertahun-tahun saya berijtihad, mengapa, ada apa dengan pemain timnas kita. Apa kurang porsi latihannya? Apa teknik latihannya ketinggalan?…saya sering berfikir, mengapa yunani, togo, argentina, yang dikatakan negara bagian atau kecil dapat melahirkan pemain dan permainan bola sampai tingkat internasional. Sementara kita, Negara luas dengan 37 provinsi masa iya nggak ada pemain hebattt…
Meskipun demikian, saya yakin dari berbagai pulau untuk mengumpulkan kesebelasan yang mempunyai kemampuan di atas rata-rata pasti bisa. Bahkan menjadikan timnas go internasional sekalipun.
O ya pak, kenapa sepak bola kita nggak berprestasi, atau permainannya monoton? Dalam hal ini saya akan menjelaskannya.
MASALAH KRUSIAL TIMNAS
1. Permainan bola timnas masih tergesa-gesa. Hal ini dapat ditunjukan dengan masih banyak pemain timnas menggunakan bola atas, atau bola bola lambung untuk mengover bola. Bukan berarti salah main bola atas, tapi mubadzir, tidak efektif.
2. Pemain timnas mudah menyerah dan pesimis. Dapat kita lihat ketika gawang kita kebobolan, seolah tidak ada waktu lagi, pemain timnas begitu turun mentalnya, pesimis, sehingga dampaknya pada kekompakan permainan.
SOLUSI UNTUK TIMNAS
Kemudian, bagaimana solusinya….
TEKNIK
1. Gunakanlah bola bawah dalam mengover kepada kawan, hindari bola-bola atas kecuali overran dari sayap
2. Biasakan satu dua kali sentuhan (wajib bagi pemain tengah, belakang), jangan banyak inisiatip menggiring bola kecuali striker…makanya, porsi latihan untuk pemain belakang dan pemain tengah lebih kepada ketepatan mengumpan, membiasakan satu dua kali sentuhan dalam mengumpan bola.
MENTAL
1. Sabar. Permainan bola bawah, umpan satu dua kali sentuhan memang perlu kesabaran. Tapi ingat waktu bermain bola begitu panjang, 90 menit loh. Insya kesabaran kita akan menghasilkan.
2. Hargai waktu. Waktu bermain bola begitu panjang. Setiap menit begitu berharga. Oleh karena itu, ketinggalan poin, atau kebobolan bukan masalah. Jangan menjadi pematah semangat. Tapi mesti sebalikya, tetap konsentrasi, overran bola bawah, satu dua sentuhan.
STAITMENT
1. Bapak dapat menilai pemain timnas kita saat awal mereka bermain. Kalau terdapat pemain belakang dan tengah mengumpan bola dengan bola atas, umpan tidak satu dua kali sentuhan, saya berijtihad, sangat sulit menjadikan timnas kita menyguhkan main bola bagus lebih-lebih berprestasi.
saya bersyukur karena esia banyak mengeluarkan hape – hape yang keren – keren,karena dengan adanya hape esia ini saya udah bisa ngejual hape esia ke temen – temen yang pengen banget punya hape,saya udah ngejual kurang lebih 50 pcs hape esia,dari mulai ngoceh – slim,dengan cara diangsur dan dengan harga pasaran di konter,hanya karena saya ingin semua temen saya punya hape,,dan menurut saya pembajakan adalah sebuah intervensi keji terhadap karya pribadi orang lain,,solusinya adalah memberikan sangsi yang berat pada pelaku, baik penjual, pembajak, dan pembeli karya musik bajakan tanpa pandang bulu, dan adili orang – orang kuat di balik para pembajak!!!!!!!!!!!!!!!!
maju terus dunia musik Indonesia….
hahaha….
di indonesia memang sudah banyak pembajak, itu bakalan susah hilangnya, soalnya harga lagu/music yg asli masih agak mahal, contohnya penjualan lagu dari kaset/cd,
coba harganya diturunin, kemungkinan besar yg beli bajakan akan beralih ke yg asli, harganya ga beda jauh.
tapi kembali ke orangnya itu sendiri lagi.
untuk musisi gw saranin turunin donk harganya.
ok teruskan perjuangan dengan mengurangi pembajakan di indonesia, karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan………….(mirip pembukaan uud 45).
thanks
Pembajakan memang saat ini sangat marak di dunia yang serba digital ini. saya sangat mendukung adanya hp esia yang mendukung pemberantasdan pembajakan. saat ini tak ada lagi yang namanya band jutaan copy, ini disebabkan karena maraknya pembajakan dan mengakibatkan berkurangnya kuantitas penjualan fisik kaset ataupun CD. mungkin saat ini yang di harapkan oleh para Musisi yang ada di dunia hanya sebatas RBT, Manggung dan yang baru-baru ini adanya penjualan digital di hp esia. musisi mungkin bisa agak tersenyum lagi dengan adanya hp esia ini.
Salam Esia Pak Anin..
Sedikit esai yg terlintas dibenak..
Bagaimana cara terbaik untuk memerangi pembajakan musik di Indonesia?..??
Bagaimana..?:Sebuah pertanyaan yang membutuhkan jawaban..?
Menghindari atau mencoba mengurangi praktek pembajakan yang secara langsung maupun tidak langsung mulai menjadi sebuah tradisi mengexploitasi hasil karya orang lain dengan meraup keuntungan sendiri maupun pihak tertentu yang membuat kerugian banyak pihak yg bisa bikin bangkrut.
Dengan Cara?… Ya Dikit demi sedikit pemusik berikut pemerintah juga pihak produsen musik mencoba menstimulasi massa melalui provider telekomunikasi sebagai contoh esia melalui langganan Ring Back tone..download content. juga innovasi paket HP Esia Music box nya sangat diminati karena harganya oye..hehehe
ya mungkin banyak lagi akan diikuti provider lainnya untuk menghibur masyarakat sekaligus mengurangi efek pembajakan.(Tidak sengaja membuat sadar) dan menghargai hasil karya orang lain.
Tak kalah lagi kiranya produsen musik banyak baiknya mulai merubah pemasaran fisik ke digital melalui yg dulunya Cassete,cd,dvd,vcd,karaoke original or etc,
(Harganya masih mahal ktimbang nongrong di SOGO Jongkok) Hahaha..
menjadi era digital content yg simpel contoh Mp3,Mp4,wav Dll selain filenya kecil..bisa download dari provider Hp.. (weeh Mantap) mengikuti animo masyarakat untuk menikmati Musik Content melalui Hp mp3 Player or Ipod kesayangan mereka.
Seperti dibilang hidup tanpa musik…??? gak gaul hehehe
Oke laah kalo begitu… terimakasih.
Salam Sukses Pak Anin..
That’s a good topic Pak Anin…
Pembajakan music di Indonesia memang sudah menjadi hal yang biasa. Kasus pembajakan musik di Indonesia sudah banyak terjadi. Kasus pembajakan dapat kita lihat dari berbagai segi:
1. Dari segi pembajakan.
Banyak sekali alasan yang mendorong seseorang untuk menjadi pelaku pembajakan, diantaranya:
a. Usaha pembajakan memerlukan biaya yang rendah (low cost).
b. Sempitnya lapangan kerja sehingga usaha pembajakan ini dilihat sebagai peluang bisnis yang bagus, dimana mampu menghasilkan profit.
c. Demand dari masyarakat akan barang bajakan (yang harganya relative lebih murah daripada barang legal) tinggi.
2. Dari segi user
Kalangan menengah ke bawah lebih suka untuk menggunakan CD bajakan karena harganya yang murah. Mereka lebih memilih untuk menggunakan CD bajakan dengan biaya murah meski hasil yang tidak sebagus CD yang original dibandingkan dengan menggunakan barang original dengan hasil yang bagus. Dalam hal ini, keadaan ekonomi seseorang sangat mempengaruhi kemampuan daya beli seseorang. Bagi kalangan menengah ke bawah, mereka akan pikir-pikir dahulu untuk membeli barang yang bagi mereka relative mahal. Contoh: untuk membeli CD music yang original mereka butuh paling tidak Rp50.000,00 – Rp 75.000,00, dengan membeli CD bajakan, mereka cukup mengeluarkan Rp 5.000,00-Rp 10.000,00 dengan sisa uang dapat dipakai untuk hal yang lain.
3. Dari segi hukum
Hukum di Indonesia belum menanggapi permasalahan pembajakan secara serius. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya pembajakan di Indonesia.
Cara mengatasi pembajakan sangat sulit. Namun dapat diusahakan sebagai berikut:
1. Dari segi hukum:
Harus ada hukum yang tegas untuk pelaku pembajakan. Pembajakan harus ditanggapi secara serius. Dan hukum tentang pembajakan ini harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Kebanyakan masyarakat tahu bahwa pembajakan itu melanggar hukum, tetapi mereka tidak tahu jenis hukuman apa yang didapat jika melakukan pembajakan.
2. Dari segi masyarakat:
Masyarakat seharusnya mempunyai komitmen yang tegas untuk menggunakan barang bukan bajakan. But it is very difficult… Seperti kita tahu, penggunaan barang bajakan sudah membudaya di Indonesia.
3. Dari segi label music:
Seperti yang Pak Anin sampaikan, kerjasama label musik dengan operator telekomunikasi, bisa menjadi salah satu jawaban dari persoalan itu, dengan menyediakan mekanisme jual beli musik dan cara pembayaran yang valid. Dalam konteks inilah, Esia—sebagai salah satu operator yang selalu berupaya menciptakan berbagai terobosan inovatif—mencoba menjawab tantangan ini. Selain itu, bisa diusahakan dengan menekan harga CD original. Dengan penekanan harga ini, diharapkan mampu mendongkrak penjualan CD original. Diharapkan dengan penurunan harga ini, prosentase perubahan kuantitas yang diminta lebih besar daripada prosentase perubahan harga (permintaan elastis), sehingga penurunan harga ini berdampak pada meningkatnya pendapatan. Jangan sampai dengan penurunan harga ini, prosentase perubahan kuantitas barang yang diminta kurang dari prosentase perubahan harga (permintaan inelastis), sehingga penurunan harga ini berdampak pada penurunan pendapatan atau revenue.
Semangat B-Tel!!! Good luck selalu…
GBU
Regards.
Yuliana Nugraheni
untuk mengatasi pembajakan musik diperlukan usaha dari berbagai pihak yaitu dari produsen dan negara, tentunya ke semua aspek tersebut saling berhubungan dalam memerangi pembajakan musik.
produsen dapat memangkas harga cd original sehingga dapat diterima oleh masyarakat karena seperti yang kita ketahui, masyarakat enggan membeli cd original disebabkan harga cd original yang menguras kantong, bahkan dengan membeli 1 cd original kita dapat membeli 10 cd bajakan. tentu saja dengan pengurangan harga cd original, tidak mempengaruhi kualitas cd original. kemudian musisi dalam negeri dapat mencontoh musisi luar negeri dengan mengeluarkan maxi single yang isi-nya antara 2-3 lau dengan biaya produksi yang lebih terjangkau, sehingga harga cd original juga dapat menjadi lebih murah, dan dalam maxi single tersebut juga diselipkan video klip khusus untuk lagu single mereka untuk membedakannya dengan cd bajakan, hal tersebut tentu akan menjadi pertimbangan bagi konsumen ketika akan membeli cd.
kemudian musisi kita juga dapat memanfaatkan perkembangan dalam teknologi internet dengan menjual album mereka melalui website, tentu saja konsumen dapat memilih apakah ingin membeli per lagu atau 1 album. misalkan untuk 1 lagu di hargai dengan 3.000,- tentu bukan harga yang mahal untuk mendapatkan lagu idola konsumen tersebut, selain itu biaya produksi penjualan melalui internet lebih murah karena tidak perlu mencetak cd dalam bentuk fisik.
kemudian tentu saja poin yang bisa dibilang sumber pendapatan musisi saat ini, RBT, melalui RBT, konsumen bisa mendapatkan lagu idola mereka dengan harga yang terjangkau untuk diperdengarkan kepada teman-teman nya yang menelpon konsumen tersebut, hal tersebut tentu menjadi kebanggan tersendiri bagi konsumen tersebut, karena teman-teman nya tahu bahwa konsumen tersebut adalah fans berat salah satu band. melalui RBT, musisi kita tentu sangat terbantu akibat penjualan cd original yang semakin merosot tiap tahun-nya. dan tentu saja, dengan membeli hp esia musicbox, akan membantu mengurangi pembajakan karena content lagu yang di download merupakan content original. aplikasi ini merupakan yang pertama di dunia, yaitu digital music download yang memungkinkan pelanggan esia mendownload lagu nasional dan internasional langsung dari handphone-nya. hal ini juga berkat dukungan 4 label musik ternama yaitu sony music entertainment, musica studio’s, universal music indonesia dan warner music indonesia.
peran serta pemerintah dan pihak kepolisian tentu saja diperlukan juga untuk mengatasi pembajakan. pihak kepolisian dapat menyita cd bajakan yang beredar dan melarang peredaran cd bajakan agar tidak meluas dan diterima oleh konsumen sehingga konsumen tidak mempunyai pilihan lain selain membeli cd original. selain itu dengan disahkan-nya uu anti pembajakan tentu akan membuat para pembajak berpikir untuk menggandakan cd bajakan karena resiko yang diterima apabila tertangkap.
dan itu semua tentu tidak lepas dari peran masyarakat untuk lebih jeli memilih yang menguntungkan bagi semua pihak.
Saya ucapkan terimakasih atas partisipasi aktif dari rekan-rekan blogger semua. Banyak masukan dan ide kreatif yang muncul, sehingga terus terang, saya akan cukup repot untuk memilih dan menimbang lima esai terbaik nantinya. Untungnya saya akan dibantu oleh beberapa rekan dari label musik- yang lebih mengetahui seluk-beluk pembajakan di tanah air, untuk membantu memilih esai terbaik. Untuk itu, saya minta waktu, paling lambat hari Senin 21 Desember 2009, saya akan mengumumkan lima pemenang yang akan beruntung mendapatkan HP Esia Musicbox di blog saya. Terimakasih semuanya, bravo atas ide-ide cemerlang Anda!
ok deh……
kita sih bantu aja..
Idealnya pembajak akan hilang jika di Gratiskan lagu2nya…as content Tetapi apakah industri music sudah siap utk itu ? (model seperti stasiun TV, News internet yg free and get the income from advertisement).
Semakin bagus lagunya dan byk dimintai masyarakat otomatis akan mendapatkan pemasukan dari yg lain2 (iklan, konser, icon dll), caranya ? lagu berkualiast dan berikan akses seluas-luasnya kepada pecinta music untuk menikmatinya melalui GRATISAN itu… dan lupakan Biaya Iklan memasarkan lagu..yang selama ini membuat beban biaya tinggi yg ujung2nya..jualan CD/kasetnya mahal…dan dibajak
Alternative lain:
Membuat variasi of quality file….. ada quality utk yg gratis adapula quality harus berbayar dgn sistem penjualan per LAGU bukan per album lagi….
sukses utk semua…
Sama2 pak Anin…
[…] Esia Music Box […]
perubahan datang dari atas.. pola hidup masyarakat ditentukan oleh keputusan-keputusan dan tindakan konkrit dari pemerintah..sampai kapan pun pencurian tidak akan bisa dihentikan..tapi bisa diminimalisir.. mengharapkan kesadaran masyarakat dampaknya hanyalah sepersekian persen..seperti menggarami air laut..tetapi tindakan tegas dan konsistensi aparat pemerintah/penegak hukum akan berdampak besar…pemerintah seharusnya didesak untuk memperlakukan kasus pembajakan selevel dengan kasus narkoba..saya percaya pembajakan akan menurun drastis..
semoga
Sell your unwanted stuff online for cash. Try it FREE with this offer!
http://www.tripleclicks.com/10857401/go